<p>Sidak administrasi Kependudukan untuk Penduduk pendatang di wilayah Kelurahan Legian sebagai berikut:</p> <ol> <li>Sidak dilaksanakan pada hari Rabu, 30 Agustus 2023 jam 05.00 Wita sampai selesai dengan lokasi di wilayah Kelurahan Legian.</li> <li>Penduduk pendatang yang kena sidak sebanyak 94 orang dengan perincian: <ul> <li>Penduduk Pendatang Tanpa Identitas Lingkungan Legian Kaja sebanyak 48 orang</li> <li>Penduduk Pendatang Tanpa Identitas Lingkungan Legian Tengah sebanyak 14 orang</li> <li>Penduduk Pendatang Tanpa Identitas Lingkungan Legian Kelod sebanyak 32 orang</li> </ul> </li> </ol> <p>Bagi yang melanggar sudah diberikan pembinaan dan pemahaman sesuai peraturan yang berlaku.</p> <p><img height="100px" src="https://kuta.badungkab.go.id/storage/kuta/image/WhatsApp Image 2023-08-30 at 07.13.32.jpeg" weigth="100px" /></p>
Sidak Administrasi Di Kelurahan Legian
30 Aug 2023